SUBHANALLAH!!! INILAH HUKUMNYA JIKA PRIA BERPAKAIAN MELEBIHI MATA KAKI... BANTU SHARE YA - PETA INFORMASI

SUBHANALLAH!!! INILAH HUKUMNYA JIKA PRIA BERPAKAIAN MELEBIHI MATA KAKI... BANTU SHARE YA


Untuk kaum muslim pakaian adalah salah satu identitas diri. Ada aurat yang harus ditutupi sebagai jalan melindungi kehormatan. Untuk wanita, pakaian yang dikenakan harus menutupi semua tubuh terkecuali muka dan telapak tangan. 

Berbeda dengan wanita, pria juga memiliki ketentuan berpakaian sendiri. Salah satunya tak bisa berpakaian melebihi dari mata kaki atau disebut dengan isbal. Model berpakaian seperti ini sering kali membuat pria muslim terlihat aneh. 

Beberapa mengatakan kalau hal ini tak mengikuti perubahan fashion, sangat kuno, dan terlihat asing. Namun butuh di ketahui, bila melanggar ketentuan ini bakal memperoleh sanksi dari Allah SWT yang demikian pedih. Seperti apa sanksi pria yang berpakaian melebihi mata kaki? Berikut penjelasannya. 

Berpakaian Isbal atau menjulurkan kain di bawah mata kaki terlarang dalam Islam. Bahkan juga Nabi Muhammad SAW melarang keras umatnya lakukan hal itu. Hukuman yang dijanjikan Allah SWT pada kelompok ini yaitu neraka. Nabi SAW menjelaskan dalam hadistnya yang berarti : 

“Kain yang panjangnya di bawah mata kaki tempatnya yaitu neraka” (HR. Bukhari 5787) 

Nanti orang yang melakukan Isbal pada hari kiamat juga tidak akan di ajak bicara oleh Allah, tidak akan sama sekali di pandang serta tidak akan disucikan. Siksaan pedih juga menunggu mereka yang menjulurkan bajunya. Dalam hadist kisah Muslim Rasulullah SAW bersabda yang berarti : 

“Ada tiga type manusia yang tidak akan di ajak biacar oleh Allah pada hari Kiamat, tak dilihat, serta akan tidak disucikan oleh Allah. Buat mereka bertiga siksaan yang pedih. Tersebut lelaki yang isbal, orang yang mengungkit-ungkit sedekah serta orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu”. (HR. Muslim, 106) 
Berdasar pada dalil diatas beberapa ulama setuju kalau hukum isbal atau memanjangkan baju melebihi mata kaki yaitu haram. Tetapi ada pendapat ulama lain yang menyebutkan makruh, bila mengerjakannya dengan tak ada unsur sombong. 

“Ada seseorang lelaki yang kainnya terseret di tanah lantaran sombong. Allah menenggelamkannya kedalam bumi. Dia meronta-ronta lantaran tersiksa didalam bumi sampai hari Kiamat terjadi”. (HR. Bukhari, 3485) 

“Pada hari Kiamat kelak Allah akan tidak melihat orang yang menyeret kainnya lantaran sombong” (HR. Bukhari 5788) 

Berkaitan perihal dengan baju yang di bawah mata kaki, jadi perbuatan itu tidak mematuhi perintah Allah serta Rasul-Nya. Saat di katakan dalam hadist, Ada lima hadist berkaitan yang dijelaskan dalam hadist Bukhari. Dijelaskan dalam shahih Bukhori 

Pada saat itu baju dibawah mata kaki yaitu lambang kebanggaan. Sebagian ulama menyampaikan kalau bisa baju dibawah mata kaki seandainya tak sombong. 

Tetapi Dr Zakir Naik menyampaikan, yang perlu di perhatikan pada sabda Nabi Muhammad SAW Kalau Allah akan tidak melihatmu pada hari kiamat bila lantaran sombong. Tetapi Allah tetaplah menghukummu bila kainnya di bawah mata kaki, baik lantaran sombong ataupun tak. 

Mesti diakui kalau isbal yaitu kesombongan bahkan juga hingga hari ini. Bila hal semacam itu adalah perintah Allah serta RasulNya jadi tak ada argumen untuk Muslim untuk menyanggahnya. 

“Beralasan sampai engkau meninggalkan perintah Rasulullah itu juga bentuk kesombongan. 

Anda memang akan terlihat seperti pelawak, Tetapi bila Allah SWT serta Rasulnya ridho jadi hal itu bukanlah masalah. Justru ketika anda tetap melakukannya maka itulah kesombongan. Ungkap Zakir Naik
Diberdayakan oleh Blogger.