BEGINILAH AL QUR'AN MENJELASKAN, JIKA SUAMI SUKA M3NCIUM ATAU MENJ!LAT K3M4LUAN ISTRINYA.. SILAHKAN BACA JANGAN LUPA SHARE YA
Dalam benak setiap pasangan, mungkin sering kali ada pertanyaan dalam
pengajian terbatas (halakah), bolehkah seorang suami mencumbui hal paling rahasia istrinya, yaitu organ intim?
Beginilah Al-quran Menjelaskan, Bila Suami Suka Mencium Atau Menjilat ''Kemaluan " Istrinya. silahkan Baca
Terhadap pertanyaan itu jawabannya sebagai berikut. Di ijinkan untuk masing-masing suami-istri untuk menikmati keindahan tubuh pasangannya. Allah berfirman,
" Para istri kalian adalah pakaian untuk kalian, dan kalian yaitu pakaian untuk istri kalian. " (Q. S. Al-Baqarah : 187)
Allah juga berfirman,
" Para istri kalian adalah ladang untuk kalian. Karena itu, datangilah ladang kalian, dengan cara yang kalian sukai. " (Q. S. Al-Baqarah : 223)
Cuma saja, ada dua hal yang perlu di perhatikan :
Menjauhi cara yang dilarang dalam syariat, salah satunya : (1)
Menggauli istri di duburnya ; (2) Melakukan hubungan tubuh ketika sang istri sedang " datang bulan ". Ke dua perbuatan ini termasuk juga dosa besar.
Hendaknya dalam koridor melindungi adab-adab Islam dan tak menyimpang dari fitrah yang lurus.
Mengenai mencium atau menjilati kemaluan pasangan, tak ada dalil tegas
yang melarangnya. Hanya saja, perbuatan ini bertentangan dengan fitrah yang lurus dan adab Islam. Betapa tidak, kemaluan, yang menjadi tempat keluarnya bendanajis, bagaimana mungkin akan ditempelkan di lidah, yang merupakan bagian anggota tubuh yang mulia, yang digunakan untuk berzikir dan membaca Alquran?
Oleh karena Menjaga kelurusan fitrah yang suci dan adab yang mulia.
Menjaga agar tak ada cairan najis yang masuk ke tubuh kita, seperti : madzi.
Ini semua adalah bagian dari usaha menjaga kebersihan dan kesucian jiwa. Allah berfirman,
" Sesungguhnya, Allah mencintai orang yang bertobat dan mencintai orang yang menjaga kebersihan. " (Q. S. Al-Baqarah : 222)
Maksud ayat adalah Allah menyukai orang melindungi diri dari segala sesuatu yang kotor dan mengganggu. Termasuk sesuatu yang kotor yaitu benda najis, seperti : madzi. Sementara, kita sadar bahwa, dalam keadaan semacam ini, mustahil bila madzi tidak keluar. Padahal, benda-benda semacam ini tak selayaknya disentuhkan ke bibir atau ke lidah. Allahu alam. (Disarikan dari Fatawa Syabakah Islamiyah)
Mudah-mudahan bermanfaat dan menjawab keraguan terhadap boleh tidaknya mencium k3malu4n istri.
sumber:http://www.berita24.online/2016/10/beginilah-al-quran-menjelaskan-jika.html

Leave a Comment